Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Dana Korupsi CPO Rp13,2 Triliun, Sebut Bisa Renovasi Lebih dari 8.000 Sekolah

67
×

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Dana Korupsi CPO Rp13,2 Triliun, Sebut Bisa Renovasi Lebih dari 8.000 Sekolah

Share this article
Example 468x60

 

Sumber Foto : Sekretariat Presiden

LIPUTANMAHASISWA.COM- Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin, 20 Oktober 2025, menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan. Dana tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi besar terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Example 300x600

 

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras dan keberanian jajaran Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Beliau juga menyoroti potensi besar dana yang telah kembali ke kas negara tersebut.

 

“Dengan Rp13 triliun ini, kita bisa memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih, dan kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar itu berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan dengan fasilitas yang modern,” ujar Prabowo, yang menyebut dana tersebut dapat bermanfaat bagi sekitar 5 juta penduduk pesisir.

 

Menurut keterangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, total kerugian ekonomi negara dalam kasus korupsi CPO ini mencapai sekitar Rp17 triliun, yang melibatkan tiga grup korporasi besar: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Jumlah Rp13,2 triliun yang diserahkan merupakan bagian dari total restitusi yang diperintahkan oleh pengadilan. Sisa sekitar Rp4 triliun masih dalam proses pemenuhan oleh beberapa korporasi.

 

Presiden Prabowo menekankan pentingnya penggunaan uang hasil sitaan korupsi untuk proyek-proyek yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan publik.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *