Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Mahasiswa UPB Desak Transparansi Kampus, Tolak Komersialisasi Pendidikan ( mencakup tidak hanya perpustakaan tetapi juga isu parkir, wisuda, dll).

915
×

Mahasiswa UPB Desak Transparansi Kampus, Tolak Komersialisasi Pendidikan ( mencakup tidak hanya perpustakaan tetapi juga isu parkir, wisuda, dll).

Share this article
Source foto Instagram BEM FH UPB
Example 468x60

LIPUTANMAHASISWA.COM – Cikarang, 15 September 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa (UPB) menyatakan sikap tegas menolak kebijakan kampus yang memungut biaya layanan perpustakaan secara terpisah dan dibebankan di awal pendaftaran perkuliahan.

Dalam kajian yuridis yang disampaikan mahasiswa hukum, kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip konstitusi dan peraturan pendidikan tinggi di Indonesia.

Example 300x600

“Perpustakaan adalah sumber ilmu yang wajib diakses semua mahasiswa, bukan hanya mereka yang mampu membayar,” tegas pernyataan BEM Hukum UPB.

Mereka menilai kebijakan ini melanggar Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menekankan asas keadilan dan nondiskriminasi. Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang dibebankan.

Tidak hanya menolak biaya perpustakaan, mahasiswa hukum UPB juga menyampaikan 12 poin tuntutan kepada pihak kampus, di antaranya:

  1. Penghapusan biaya perpustakaan berbayar.
  2. Perbaikan sistem parkir, termasuk penyediaan fasilitas pelindung kendaraan serta transparansi pengelolaan dana parkir.
  3. Realisasi akses penyebrangan dan rambu lalu lintas di depan kampus.
  4. Pengadaan gorden/tirai di ruang kelas.
  5. Transparansi biaya wisuda yang saat ini dinilai terlalu tinggi.
  6. Penyediaan tempat duduk tambahan di koridor, balkon, dan area luar ruangan.
  7. Kejelasan alokasi biaya administrasi Rp5.000 per transaksi.
  8. Penambahan gedung baru.
  9. Perbaikan fasilitas toilet agar memenuhi standar kelayakan.
  10. Pembenahan sistem e-campus.
  11. Mendesak akreditasi untuk Program Studi BKPI.
  12. Evaluasi terbuka dan objektif sebelum pergantian dekan Fakultas Hukum.

Mahasiswa menegaskan, universitas seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan, bukan justru melakukan komersialisasi yang dapat membatasi hak mahasiswa.

“Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan mengambil langkah konstitusional berupa aksi damai, audiensi terbuka dengan rektor, hingga membawa persoalan ini ke ranah publik dan lembaga pengawas pendidikan,” tambah BEM Hukum UPB.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan tuntutan mahasiswa hukum tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *