Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Panitia Punya Hak Suara Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, Netralitas Dipertanyakan

91
×

Panitia Punya Hak Suara Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, Netralitas Dipertanyakan

Share this article
Sumber foto: Rossa
Example 468x60

LIPUTANMAHASISWA.COM Panitia penyelenggara pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ikhsan, menjelaskan mekanisme penggunaan hak suara dalam proses pemilihan, khususnya terkait unsur keterwakilan masyarakat di Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (28/4/2026).

Ikhsan menegaskan bahwa tidak semua panitia memiliki hak suara. Hak tersebut ditentukan berdasarkan keterdaftaran dalam unsur masyarakat yang telah ditetapkan.
“Semua tergantung pada kategori unsur masyarakat. Jika panitia tersebut tidak terdaftar dalam unsur masyarakat, maka tidak memiliki hak suara,” ujarnya.

Example 300x600

Ia menjelaskan bahwa unsur masyarakat mencakup berbagai perwakilan, seperti tokoh pendidikan, karang taruna, serta elemen lain yang diakui dalam struktur desa.

Namun demikian, panitia yang juga tercatat sebagai bagian dari unsur masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

“Jika panitia tersebut memang bagian dari unsur masyarakat, maka ia dapat memiliki hak suara, misalnya dari karang taruna yang diutus oleh ketuanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ikhsan menyampaikan bahwa setiap lembaga memiliki kewenangan untuk menunjuk perwakilannya, termasuk pembagian dari masing-masing dusun.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas selama proses pemilihan berlangsung.
“Dalam proses pemilihan BPD, yang utama adalah menjaga netralitas,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *