LIPUTANMAHASISWA.COM– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), baru-baru ini meluncurkan gagasan yang dinamakan “Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu” atau gerakan gotong royong seribu rupiah per hari. Gagasan ini menuai perhatian publik secara luas, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pengamat.
Gerakan ini diinisiasi melalui Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang ditujukan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sekolah-sekolah, hingga masyarakat umum. Esensinya adalah ajakan untuk berdonasi secara sukarela sebesar Rp1.000 per hari.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memperkuat semangat kesetiakawanan sosial dan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang mendesak di bidang pendidikan dan kesehatan. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dana yang terkumpul akan digunakan untuk kasus-kasus darurat seperti membantu biaya sekolah, seragam, hingga pengobatan warga kurang mampu yang terkendala akses atau tidak memiliki BPJS.
“Ini adalah semangat gotong royong yang sudah ada di budaya Sunda. Dana ini nanti dikelola secara mandiri oleh komunitas, sekolah, atau unit kerja, bukan masuk ke kas pemerintah provinsi, dan harus transparan,” tegas Dedi Mulyadi. Ia mencontohkan keberhasilan sistem serupa yang ia adopsi dari tradisi ‘rereongan jimpitan’ di desa asalnya.
Meski bertujuan mulia, surat edaran ini langsung mendapat sorotan. Sebagian masyarakat dan pengamat mengungkapkan kekhawatiran bahwa gerakan ini akan berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) yang diformalkan, terutama jika pelaksanaannya tidak diawasi dengan ketat atau menjadi beban bagi warga dan pelajar. Ada pula yang mempertanyakan peran pemerintah yang sudah memungut pajak, mengapa masih perlu iuran dari rakyat.
Di sisi lain, banyak pihak yang menyambut baik gagasan solidaritas sosial ini. Mereka menilai nominal Rp1.000 tergolong kecil namun jika dikumpulkan dari jutaan warga Jabar, hasilnya bisa sangat besar dan berdampak signifikan bagi mereka yang membutuhkan bantuan darurat.













