Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AGAMABeritaNasional

BOIKOT TRANS7: Santri Lawan Stigma Kapitalistik Media, Ta’dzim Bukan Transaksi Amplop!

91
×

BOIKOT TRANS7: Santri Lawan Stigma Kapitalistik Media, Ta’dzim Bukan Transaksi Amplop!

Share this article
Sumber foto dari detik.com
Example 468x60

LIPUTANMAHASISWA.COM- Kontroversi seputar tayangan program Xpose Uncensored Trans7 yang menyoroti Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, memuncak dengan meluasnya tagar boikot di media sosial sejak Selasa, 14 Oktober 2025. Inti masalahnya bermula dari tayangan yang mengudara pada Senin malam, 13 Oktober 2025, yang dinilai merendahkan tradisi penghormatan (ta’dzim) santri kepada kiai.

Gelombang protes dari kalangan santri dan alumni Lirboyo, termasuk Ikatan Alumni Tribakti (IKA BAKTI), kini membawa isu yang jauh lebih dalam dari sekadar ‘pelecehan’. Mereka menuntut perlawanan terhadap stigma dan generalisasi media yang kerap mereduksi nilai-nilai luhur menjadi sekadar transaksi material.

Example 300x600

Tayangan Trans7 menggunakan narasi yang sangat sinis, mengaitkan momen santri yang “ngesot” saat mencium tangan kiai sambil membawa amplop, dengan spekulasi publik bahwa hal itu adalah penyebab kiai “makin kaya raya”.

Namun, perspektif unik yang muncul dari jantung komunitas pesantren adalah, seruan boikot ini bukan hanya reaksi emosional, melainkan manifestasi resistensi budaya terhadap upaya de-sakralisasi tradisi.

“Apa yang mereka sebut ‘ngesot’ dan cium tangan itu adalah ta’dzim, sebuah ekspresi batin dan adab yang berakar pada spiritualitas, bukan drama ekonomi,” ujar seorang pengamat komunikasi pesantren. “Ketika media arus utama menggunakan bingkai narasi ‘uang dan kekayaan kiai’ untuk menjelaskan tradisi yang sudah berabad-abad, mereka tidak sedang kritis, mereka sedang memaksakan kerangka pikir sekuler-materialistik pada komunitas yang hidup dengan nilai asketisme.”

Pihak Trans7, melalui Direktur Produksi, telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi pada Selasa, 14 Oktober 2025, mengakui adanya kelalaian karena tidak melakukan sensor mendalam pada materi dari pihak luar.

Meski demikian, banyak pihak, termasuk PBNU dan GP Ansor, menilai permintaan maaf tersebut tidak cukup. Tuntutan yang muncul kini bukan sekadar sanksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), melainkan tentang audit total terhadap pemahaman media nasional tentang keberagaman budaya dan tradisi keagamaan di Indonesia.
Kasus Lirboyo vs Trans7 bukan lagi sekadar konflik antara pesantren dan stasiun TV, melainkan simbol pertempuran narasi: antara upaya media untuk meng-komodifikasi isu menjadi tontonan sensasional, melawan upaya komunitas pesantren untuk mempertahankan narasi otentik tentang adab, spiritualitas, dan peran historis kiai.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *