Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Duka

Mahasiswi 20 Tahun Meninggal di Apartemen Cikarang, Lima Orang Diamankan Polisi

16
×

Mahasiswi 20 Tahun Meninggal di Apartemen Cikarang, Lima Orang Diamankan Polisi

Share this article
Ilustri antara
Example 468x60

LIPUTANMAHASISWA.COM – Cikarang – Peristiwa memilukan terjadi di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, setelah seorang mahasiswi berusia 20 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah unit apartemen. Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran serta pemberian obat ilegal yang dikonsumsi korban sebelum meninggal dunia.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Sumarni, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga dan pengelola apartemen terkait adanya seorang penghuni yang tidak merespons sejak beberapa jam terakhir. Petugas keamanan bersama saksi kemudian membuka kamar apartemen tersebut dan menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Example 300x600

Korban diketahui berinisial PAF (20), seorang mahasiswi yang berdomisili sementara di kawasan Cikarang Utara. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kemasan obat-obatan tanpa izin edar resmi serta beberapa alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Setelah kami lakukan penyelidikan awal dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi, kami menemukan indikasi bahwa korban sebelumnya mengonsumsi obat yang diduga tidak memiliki izin resmi dan diperoleh secara ilegal,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (16/2/2026).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari tim medis, ditemukan adanya kandungan zat kimia berbahaya dalam tubuh korban yang diduga berasal dari obat yang dikonsumsi sebelum kejadian.

Tidak membutuhkan waktu lama, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Lima orang tersangka diamankan di lokasi berbeda di wilayah Bekasi dan Jakarta. Mereka masing-masing berinisial AR, DN, MF, RS, dan YK.

Menurut keterangan kepolisian, para tersangka memiliki peran berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai penjual, perantara transaksi, hingga pihak yang menyediakan tempat untuk penggunaan obat tersebut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran obat ilegal tersebut.

“Kami menegaskan bahwa obat-obatan yang beredar tanpa izin dan tidak melalui pengawasan resmi sangat berbahaya. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak sembarangan mengonsumsi obat yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Kapolres.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *