Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dugaan Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Bekasi: INKASTRA Desak Usut Tuntas dan Minta Bupati Copot Kadis Cipta Karya

63
×

Dugaan Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Bekasi: INKASTRA Desak Usut Tuntas dan Minta Bupati Copot Kadis Cipta Karya

Share this article
Example 468x60
Aksi INKASTRA di depan Pemkab Bekasi

KABUPATEN BEKASI — Puluhan massa aksi dari Insitut Kajian Strategis (INKASTRA) menggelar unjuk rasa di depan halaman Pemkab Bekasi pada Rabu (05/10/2025). Mereka menuntut Kejaksaan mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek rehabilitasi total SMPN 2 Pebayuran dan SMPN 1 Karangbahagia.

Koordinator aksi, Fathur Rohman, membeberkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya penyimpangan sistematis dalam proyek tersebut. Menurut Fathur, temuan BPK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek yang dikerjakan oleh kontraktor yang sama, CV. DPJ.

Example 300x600

 

Proyek Rehab Total SMPN 2 Pebayuran (Pagu Anggaran Rp. 2.543.714.000): Ditemukan kekurangan volume sebesar Rp. 104.592.742. Sedangkan Proyek Rehab Total SMPN 1 Karangbahagia (Pagu Anggaran Identik): Ditemukan kekurangan volume sebesar Rp. 108.506.481.Total potensi kerugian negara dari dua proyek ini mencapai Rp. 213.099.223. Angka ini, kata Fathur, memperkuat dugaan adanya praktik korupsi terstruktur.

 

“Temuan BPK ini bukan hanya catatan administrasi. Ini adalah indikasi kuat dugaan Tindak Pidana Korupsi yang harus segera diusut tuntas oleh Kejaksaan,” tegas Fathur.

 

Fathur menyoroti bahwa kerugian negara ini terjadi di tengah kondisi banyak sekolah di Bekasi yang masih kekurangan fasilitas dasar. Proyek rehab sekolah, yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan, justru diduga menjadi lahan korupsi. Ia menduga adanya kelemahan pengawasan dari pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menunjukkan masalah integritas dan akuntabilitas publik.

 

Menanggapi hal ini, INKASTRA tidak akan berhenti. Fathur memastikan akan ada aksi unjuk rasa lanjutan. Mereka mendesak Bupati Bekasi untuk Mencopot Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang dinilai gagal menjalankan tugas serta segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga tidak ada lagi dugaan korupsi pembangunan di tubuh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” tutup Fathur.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *