
KABUPATEN BEKASI — Puluhan massa aksi dari Insitut Kajian Strategis (INKASTRA) menggelar unjuk rasa di depan halaman Pemkab Bekasi pada Rabu (05/10/2025). Mereka menuntut Kejaksaan mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek rehabilitasi total SMPN 2 Pebayuran dan SMPN 1 Karangbahagia.
Koordinator aksi, Fathur Rohman, membeberkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya penyimpangan sistematis dalam proyek tersebut. Menurut Fathur, temuan BPK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek yang dikerjakan oleh kontraktor yang sama, CV. DPJ.
Proyek Rehab Total SMPN 2 Pebayuran (Pagu Anggaran Rp. 2.543.714.000): Ditemukan kekurangan volume sebesar Rp. 104.592.742. Sedangkan Proyek Rehab Total SMPN 1 Karangbahagia (Pagu Anggaran Identik): Ditemukan kekurangan volume sebesar Rp. 108.506.481.Total potensi kerugian negara dari dua proyek ini mencapai Rp. 213.099.223. Angka ini, kata Fathur, memperkuat dugaan adanya praktik korupsi terstruktur.
“Temuan BPK ini bukan hanya catatan administrasi. Ini adalah indikasi kuat dugaan Tindak Pidana Korupsi yang harus segera diusut tuntas oleh Kejaksaan,” tegas Fathur.
Fathur menyoroti bahwa kerugian negara ini terjadi di tengah kondisi banyak sekolah di Bekasi yang masih kekurangan fasilitas dasar. Proyek rehab sekolah, yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan, justru diduga menjadi lahan korupsi. Ia menduga adanya kelemahan pengawasan dari pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menunjukkan masalah integritas dan akuntabilitas publik.
Menanggapi hal ini, INKASTRA tidak akan berhenti. Fathur memastikan akan ada aksi unjuk rasa lanjutan. Mereka mendesak Bupati Bekasi untuk Mencopot Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang dinilai gagal menjalankan tugas serta segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga tidak ada lagi dugaan korupsi pembangunan di tubuh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” tutup Fathur.
















