LIPUTANMAHASISWA.COM. KUPANG – Seorang mahasiswi di Kota Kupang menjadi korban percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh rekan kakak tingkatnya. Pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras tradisional sopi, kini telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Insiden yang mengancam keselamatan dan kejiwaan korban ini terjadi di salah satu lokasi di wilayah Kupang. Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang merupakan mahasiswa semester lebih tinggi memanfaatkan situasi dan kondisi korban yang sedang sendirian.
Korban yang berhasil menyelamatkan diri kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kampus dan keluarga, sebelum akhirnya melaporkan ke kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengusut tuntas kasus ini.
Pihak kampus diduga telah memberikan pendampingan kepada korban dan menyatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap mahasiswa pelaku. Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya keamanan dan sistem pendukung (support system) bagi mahasiswi, serta bahaya penyalahgunaan minuman keras.
Kapolresta Kupang melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk selalu waspada dan tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat menurunkan kesadaran dan memicu tindak kriminal.
Kami telah menghubungi pihak kampus dan kepolisian untuk konfirmasi lebih lanjut dan akan memberikan pembaruan informasi seputar perkembangan kasus












