LIPUTANMAHASISWA.COM– SIBOLGA — Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di halaman Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Sebanyak lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi brutal tersebut berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga, hanya dalam waktu kurang dari tiga hari.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, ditemukan tewas dengan luka serius akibat penganiayaan. Warga yang melihat kejadian itu langsung melapor ke polisi, dan penyelidikan pun segera dilakukan.
Hasil penelusuran rekaman kamera CCTV di sekitar masjid menjadi petunjuk penting bagi aparat. Berbekal rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap dua orang pertama tak lama setelah kejadian. Tiga pelaku lainnya ditangkap dalam operasi lanjutan di wilayah Sibolga dan sekitarnya.
Kelima tersangka yang diamankan berinisial ZPA, HBK, SSJ, REC, dan CLI. Dari tangan mereka, polisi menyita rekaman CCTV, sebuah flashdisk berisi bukti video, pakaian korban, serta satu buah kelapa yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban mengatakan, para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kejadian itu.
Polres Sibolga menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, sembari terus mengumpulkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik Sibolga, mengingat lokasi kejadian berada di area rumah ibadah yang seharusnya menjadi tempat aman dan damai. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.












